Berita Nasional Terkini

LENGKAP Syarat Penerbangan PPKM Darurat, Syarat Perjalanan Selama PPKM, dan Syarat Naik Kereta Api

Inilah syarat perjalanan selama PPKM, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PPKM DARURAT - (ilustrasi) Sejumlah pesawat terparkir di Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan. Cek syarat perjalanan selama PPKM, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah syarat perjalanan selama PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api.

Selain soal syarat perjalanan selama PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api, simak juga informasi penting lainnya. 

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan mulai berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (1/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan aturan lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Baca juga: Mensos Risma Siapkan BST 2021 Jelang PPKM Darurat, Kabarnya Minggu Depan Cair Rp300 Ribu

Satu diantaranya membahas soal perjalanan domestik.

Dalam poin 12, dari 14 aturan yang diumumkan, tertulis bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi pesawat, bis, dan kereta api, diharuskan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Bagi penumpang pesawat, diwajibkan menunjukkan hasil PCR (H-2), selain kartu vaksin.

Sementara penumpang bis dan kereta api, harus menunjukkan hasil antigen (H-1), selain kartu vaksin.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait PPKM Darurat, tiga maskapai besar di Indonesia mengumumkan persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan domestik menggunakan pesawat.

Berikut persyaratan penerbangan domestik di tiga maskapai Indonesia:

1. Garuda Indonesia

Syarat penerbangan domestik dari Garuda Indonesia.
PPKM DARURAT - Syarat penerbangan domestik dari Garuda Indonesia.  Cek syarat perjalanan selama PPKM, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api.(Instagram @garuda.indonesia)

Bagi penumpang Garuda Indonesia yang akan melakukan penerbangan dari/ke Pulau Jawa dan Pulau Bali selama PPKM Darurat, wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama); dan

- Hasil tes PCR H-2.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Menag Umumkan Aturan Idul Adha 2021, Tanpa Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

2. Sriwijaya Air

Syarat penerbangan domestik Sriwijaya Air.
PPKM DARURAT  - Syarat penerbangan domestik Sriwijaya Air.  Cek syarat perjalanan selama PPKM, syarat penerbangan PPKM darurat di Garuda, Sriwijaya air dan Lion Air dan syarat naik Kereta Api.(Instagram @sriwijayaair)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved