Virus Corona di Balikpapan

Tekan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Pemkot Balikpapan Wajibkan Perusahaan Siapkan Area Isolasi

Melalui Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 300/2859/pe. 2 Juli 2021, setiap perusahaan di Kota Balikpapan wajib menyiapkan tempat isolasi bag

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jubir Satgas Covid Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Ia mengatakan, setiap perusahaan di Kota Balikpapan wajib menyiapkan tempat isolasi bagi para pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Melalui Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 300/2859/pe. 2 Juli 2021, setiap perusahaan di Kota Balikpapan wajib menyiapkan tempat isolasi bagi para pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Masing-masing menyiapkan jika ada kasus terkonfirmasi positif di lingkungan perusahaan, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala ringan," ujar Jubir Satgas Covid Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (4/7/2021).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Andi Sri Juliarty, pihak perusahaan turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pendataan.

"Tempatnya itu terdata, kita bekerja sama dengan Disnaker. Mereka (perusahaan) wajib melaporkan ke Disnaker," ujarnya.

Di samping itu, perusahaan wajib membentuk Satgas Covid-19 untuk menindak pelanggaran prokes di lingkup ruang kerja.

Baca juga: Punya 38 Kasur, RSUD Beriman Balikpapan Telah Penuh Tampung Pasien Covid-19, Usul Tambah Ruang

Instruksi tersebut wajib dijalankan perusahaan.

Jika tidak, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan dapat memberikan teguran dan tindakan tegas.

"Ada surat teguran dari Bapak Walikota Balikpapan, jika masih tidak diindahkan lagi, ya sanksi. Tetapi kan kita harus menelusuri betul apakah itu penularan di perusahaan. Bisa saja dari rumah dibawa ke kantor jadi memang harus dicek baik-baik," ucapnya.

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved