Kasus Dugaan Asusila Murid SD Samarinda

BREAKING NEWS: Murid SD di Samarinda Dirudapaksa Teman Kerja Ibunya, Pelaku Sempat Ancam Korban

Seorang anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS ASUSILA -  Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, Kamis (13/11/2025).  Ia mengungkapkan kasus anak SD korban pencabulan hingga persetubuhan di Samarinda yang dilakukan teman dari orangtua korban. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban asusila berupa pencabulan hingga rudapaksa.

Remaja yang diketahui berusia 13 tahun itu mendapatkan perlakuan tak pantas, dari seorang petugas angkut sampah yang merupakan teman ibunya. 

Kasus ini terungkap setelah tante dari korban mengadu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

"TRC PPA Kaltim menerima aduan dari tante korban soal anak dibawah umur berusia 13 tahun dicabuli hingga sampai pada persetubuhan, yang diduga dilakukan oleh teman dari orangtua  korban," ungkap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Ia bilang, kasus itu berawal saat orang tua korban dan terduga pelaku bertemu soal pekerjaan.

Baca juga: Ayah Tiri Bocah Perempuan Samarinda yang Dijual Ibunya Ditahan Terkait Kasus Persetubuhan Anak

"Si terduga itu enggak mau pulang-pulang lagi. Jadi di rumah si terduga pelaku enggak mau keluar lagi dari rumah situ. Jadi numpanglah akhirnya di rumah situ, sering ketemu sama anak ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Rina mengatakan, terduga pelaku tersebut seringan membawa korban bersama adiknya yang masih berusia 10 tahun untuk jalan, dengan mengendarai sebuah truk. 

"Jadi anak ini dibawa dengan adiknya sering dibawa jalan, naik mobil truk kerjaan yang dibawa pelaku," jelasnya. 

Ia mengatakan korban awalnya hanya mengalami pelecehan dari terduga pelaku.

Namun berjalannya waktu di Oktober 2025 terjadi persetubuhan, yang dilakukan di dalam truk di kawasan Kecamatan Sambutan saat tengah malam.

Terduga pelaku pun melakukan hal bejat itu depan adik korban.

Ketua TRC PPA itu mengungkapkan terduga pelaku melakukan hal itu pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kecamatan Sambutan, Samarinda

"Tetapi saat itu tidak sampai persetubuhan, tetapi pencabulan, sama di truk di depan adik korban," katanya. 

Untuk menutupi perbuatan itu, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan ke siapapun apalagi ke orangtuanya. 

Namun, anak yang masih dibawah umur itu secara terbuka menceritakan ke orangtuanya, tapi sayangnya tak ditangapi secara serius oleh ibunya. 

Baca juga: Polsek Sangkulirang Kutim Tangkap Pemuda yang Diduga Lakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved