Virus Corona
Cara Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah agar Terbebas dari Covid-19, Serta Tingkatan Gejala
pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan dianjurkan untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah
- Sementara untuk pasien positif COVID-19 gejala sakit ringan-sedang, pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan COVID-19.
Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
- Positif COVID-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan.
Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi.
Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter.
Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan, jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.
Baca juga: Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19, Ivermectin tak Sampai Rp 10 Ribu
Tingkatan Gejala Covid-19
Berikut ini tingkatan gejala pasien positif Covid-19 yang dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:
a. Pasien Tanpa Gejala
- Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen.
- Tempat Perawatan: Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah
- Terapi: Vitamin C, D dan Zinc