Virus Corona
Cara Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah agar Terbebas dari Covid-19, Serta Tingkatan Gejala
pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan dianjurkan untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah
- Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan.
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
Baca juga: LENGKAP CARA Mengecek Sertifikat Vaksin Covid 19 & Download Sertifikat, Klik pedulilindungi.id/login
Ketentuan Isolasi/Karantina Mandiri
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri di Rumah:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Gunakan alat makan dan minum tersendiri
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Gunakan masker dengan benar
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Cuci tangan dengan sabun
- Pemantauan gejala harian
- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Orang yang merawat harus memperhatikan protokol kesehatan 3M.
(*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya