Berita Nunukan Terkini
Dispenda Nunukan Beber Kemudahan Sistem Bayar Pajak 'Bapak Tiri Hebat'
Sistem Bapak Tiri Hebat telah diresmikan Bupati Nunukan Asmin Laura, Senin (05/07/2021), pagi, di lantai V Kantor Bupati Nunukan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Nunukan beber kemudahan dari sistem pembayaran pajak 'Bapak Tiri Hebat' (Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya Akuntabel dan Transparan) berbasis elektronik.
Sistem Bapak Tiri Hebat telah diresmikan Bupati Nunukan Asmin Laura, Senin (05/07/2021), pagi, di lantai V Kantor Bupati Nunukan.
Kepala Dispenda Nunukan, Sabri mengatakan sistem bayar pajak berbasis elektronik itu merupakan gagasannya dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah berupa pajak.
Sebagai peserta pendidikan kepemimpinan nasional tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Sabri menjelaskan dirinya mendapat banyak keluhan dari wajib pajak terkait pembayaran pajak yang dinilai kurang efektif dan terkesan rumit.
Baca juga: Kisah Pedagang Sapi Kurban Idul Adha di Nunukan, 2 Tahun tak Berjualan karena Pandemi Covid-19
"Bayangkan saja, pembayaran pajak yang sebelumnya manual atau konvensional. Wajib pajak harus melaporkan ke kantor bupati dulu.
Setelah mendapat nomor registrasi baru ke bank membayar. Lalu dari bank bawa lagi bukti pembayaran untuk mendapatkan bukti SSPD atau surat keterangan pajak ke kami. Jadinya bolak-balik," kata Sabri kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Lanjut Sabri, belum lagi saat wajib pajak datang ke kantor bupati, petugas Dispenda sedang di lapangan.
Akhirnya, pembayaran pajak tertunda lagi dan wajib pajak harus datang keesokan harinya.
"Misalnya wajib pajak yang dari Sebatik ke Nunukan. Dia harusnya hanya keluarkan Rp 200 ribu, justru uang transportasi lagi dia keluarkan.
Pulang pergi banyak uang habis di transportasi perahu. Makanya wajib pajak kurang antusias. Itu baru Sebatik, belum lagi pulau lain," ucapnya.
Bahkan, pengurusan pajak secara manual juga membutuhkan waktu yang lama, apalagi di masa pandemi Covid-19.
"Waktu pengurusannya variatif. Anggap saja di Pulau Nunukan, kalau dari kota ke kantor bupati kurang lebih 20 menit. Urusan di kantor 10-20 menit.
Lalu ke bank antre lagi. Belum lagi di masa pandemi, pengunjung dibatasi untuk masuk ke bank otomatis lama. Tentu wajib pajak meninggalkan usahanya berjam-jam. Padahal itu sumber pemasukannya," ujarnya.
Menurutnya, kemudahan membayar pajak akan dirasakan oleh wajib pajak jika menggunakan sistem Bapak Tiri Hebat.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Rapid Antigen dan Kartu Vaksinasi Covid-19 Saat Masuk di Nunukan
"Wajib pajak nggak perlu bolak-balik. Kapan saja dan dimana saja, ketika mau bayar pajak bisa yang penting ada saldo dalam rekening, jaringan mendukung dan paket data ada. Saya sempat mencoba sistem Bapak Tiri Hebat.
Buat akun 2 menit selesai. Melaporkan omzet satu bulan, satu menit setengah. Proses bayar melalui mobile banking dua menit. Jadinya lima menit setengah. Di sistem angkanya sudah diatur semua. Misalkan omsetnya Rp10 juta, 5 persennya itu Rp500 ribu yang dia masukkan. Semua bank bisa," tuturnya.
Dia berharap, sistem itu dapat didukung oleh semua pihak, stakeholder mitra pemerintah dalam pembayaran pajak dan retribusi seperti perbankan dan kantor pajak.
Utamanya wajib pajak pada 4 bidang yakni pajak restoran, hotel, hiburan, serta penerangan jalan.
"Selama ini kami yang turun menagih. Kadang juga ada wajib pajak yang menitipkan uang pajaknya. Itu juga resiko.Yang menitipkan pasti was-was, benar nggak uangnya sampai. Banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya. (*)