Berita Kukar Terkini

Rakordal dan Evaluasi RKPD 2021 di Kukar, Wabup Rendi Solihin Ingin Perencanaan Tetap Pada Koridor

Rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Triwulan II

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Wabup Kukar, Rendi Solihin, dalam arahannya pada pembukaan Rakordal dan evaluasi RKPD 2021, di ruang rapat kantor Bappeda lantai II, Senin 5 Juli 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Triwulan II di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut merupakan pintu masuk dalam perbaikan dan penyesuaian asumsi yang ditetapkan dengan kondisi faktual saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara atau Wabup Kukar, Rendi Solihin, dalam arahannya pada pembukaan Rakordal dan evaluasi RKPD 2021, di ruang rapat kantor Bappeda lantai II, Senin 5 Juli 2021.

Kata dia, tujuan dari rakodal ini agar perencanaan dan penganggaran.

Baca juga: Komisi III DRPD Kukar Soroti Kejelasan Status Aset Unikarta

"Kita susun tetap pada koridor prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dan dapat dieksekusi dengan optimal," ujarnya dalam rilis prokom Setkab Kukar kepada TribunKaltim.co pada Selasa (6/7/2021.

Lebih lanjut, kata Rendi, dalam upaya menjaga kinerja pembangunan daerah yang lebih baik, dan mengakomodasi kebijakan nasional dan provinsi.

Serta mengantisipasi dampak Covid-19, baik dari aspek ketersediaan anggaran, kerentanan dampak sosial ekonomi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan tahun 2021.

Karena itu, ujar dia, perlu ditekankan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengawal kinerja program atau kegiatan, sub kegiatan secara optimal.

Baca juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Terima Santunan dari BPJS untuk Ahli Waris Satpol PP yang Tewas Kecelakaan

Dan ini dijadikan sebagai instrumen dalam penilaian kinerja jabatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kemudian agar memperhatikan laporan pelaksanaan program/kegiatan/sub-kegiatan dalam aplikasi e-pemantauan dengan tertib.

Tujuannya agar setiap pejabat baik internal OPD maupun pimpinan daerah dapat melakukan pemantauan secara cepat, aktual dan bertanggung jawab.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dijalankan dengan baik, dan segala permasalahan agar dapat dirumuskan solusi dan tindaklanjut dengan sebaik-baiknya," kata Wabup Rendi Solihin.

Baca juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Tegaskan Pemkab Serius Tangani Covid-19

Dan tuangkan lebih lanjut dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) tahun 2021.

"Harus selesai minggu III bulan Juli 2021," harap wabup Rendi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (sekda) Sunggono menambahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved