Berita Viral
Viral Keluhan Dokter Tak Boleh Lewat Saat Penyekatan PPKM Darurat, Begini Reaksi Polisi & dr Tirta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, terhambatnya para pekerja di sektor esensial ini akibat beberapa masyarakat yang belum sadar.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral keluhan dokter tak boleh lewat saat penyekatan PPKM barurat, mendapat reaksi Polisi dan dr Tirta.
Cerita seorang tenaga kesehatan (nakes) yang terjebak penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, viral di media sosial.
Cerita sang nakes menjadi viral lantaran sosoknya yang hendak bertugas tidak diperbolehkan lewat oleh anggota kepolisian.
Cerita tersebut diungkap oleh akun Twitter @AldhiTR pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.05 WIB.
Dalam cuitannya, akun @AldhiTR mengaku tak diizinkan lewat saat berada di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta.
Padahal, pria yang berprofesi sebagai dokter ini bermaksud untuk bertugas di sebuah rumah sakit.
Akun @AldhiTR pun mengaku telah memperlihatkan kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta surat dinasnya sebagai dokter.
Baca juga: Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, Ini Syarat Terbang Menggunakan Maskapai Sriwijaya Air
Kabar adanya tenaga kesehatan di Jakarta yang terhambat bekerja karena penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan oleh aparat kemananan dibenarkan oleh Polda Matro Jaya.
Tidak hanya tenaga kesehatan, pegawai bank juga mengalami hal serupa.
Dilansir dari TribunNews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, terhambatnya para pekerja di sektor esensial ini akibat beberapa masyarakat yang belum sadar bahaya dari Covid-19.
"(Ada masyarakat) Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Yusri mengatakan, pihaknya masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.
"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol."
"Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," kata Yusri, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Akibatnya, Yusri mengakui banyak pekerjaan di dua sektor esensial menjadi terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.
Baca juga: Pusat Tetapkan PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka di PPU Ikuti Kebijakan Daerah