CPNS 2021

Ingin Ikut Seleksi Pendaftaran CPNS 2021? Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang CPNS 2020 Kemenkumham. Berikut panduan mendaftar CPNS 2021 beserta dokumen dan syarat yang harus dipenuhi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Seleksi pendaftaran CPNS 2021 akan berlangsung pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Calon pelamar CPNS 2021 dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi dengan melakukan pendaftaran pada portal yang telah disediakan oleh BKN.

Adapun calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: UPDATE Info CPNS 2021, Berikut 10 Daftar Instansi dengan Jumlah Pelamar Terbanyak dan Paling Sedikit

Panduan Mendaftar CPNS 2021 beserta Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi

1. Cara mendaftar

Calon pelamar CPNS 2021 melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto (foto selfie)

Setelah akun SSCASN selesai dibuat dan dilengkapi, langkah berikutnya adalah mendaftar pada formasi yang diinginkan.

Caranya sebagai berikut:

- Pilih jenis seleksi pada dashboard akun SSCASN

- Pilih formasi yang diinginkan

- Unggah dokumen yang disyaratkan

- Cek resume. Pastikan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akhiri pendaftaran

- Terakhir, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Baca juga: Instansi Berikut Wajib Melampirkan Sertifikat TOEFL saat Pendaftaran CPNS 2021, Simak Rinciannya

2. Dokumen yang harus diunggah

Adapun dokumen yang harus diunggah untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.

3. Syarat CPNS 2021

Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya

Untuk diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait seleksi CPNS 2021.

Oleh karena itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memilih formasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021", https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/06/080500865/3-hal-yang-perlu-diperhatikan-saat-daftar-cpns-2021?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved