Berita Nasional Terkini
Akhirnya Perusahaan Ini Akui Ada yang Tak Sesuai Saat Disidak Anies Baswedan, Siap Taat PPKM Darurat
Akhirnya perusahaan ini akui ada yang tak sesuai saat disidak Anies Baswedan, siap taat PPKM Darurat
TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu perusahaan yang disidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengakui kekeliruan.
Sebelumnya, Anies Baswedan murka dengan adanya perusahaan yang memaksa karyawannya masuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Anies Baswedan bahkan memajang wajah pimpinan perusahaan tersebut di media sosial miliknya.
Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan perusahaan tersebut berikut HRD-nya sebagai tersangka.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke beberapa lokasi di masa PPKM Darurat.
Sidak ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan perusahaan mengizinkan pegawainya WFH di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Anies Baswedan Beri Hasil Survei Covid-19 ke Menkes & Luhut Pandjaitan, 4,7 Juta Warga DKI Terpapar
Diketahui, kasus aktif Virus Corona Jakarta sudah tembus lebih dari 100 ribu kasus.
Sementara, penambahan kasus baru Covid-19 di ibu kota berada di atas 10 ribu kasus per hari.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul PT Equity Life Indonesia Akui Ada Kegiatan Tidak Sesuai Pergub Saat Disidak Gubernur Anies Baswedan,
PT Equity Life Indonesia menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu pun mengakui kesalahannya saat sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PT Equity Life Indonesia mengimbau para nasabah dan mewajibkan karyawan beserta anggota keluarga untuk mematuhi peraturan pemerintah.
"Khususnya yang berkaitan dengan PPKM darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," tulis akun instagram PT Equity Life Indonesia, Sabtu (10/7/2021).
Diketahui, terjadi peningkatan penyebabaran yang sangat luas pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan PT Equity life Indonesia adalah tetap turut mendukung dan mentaati ketentuan PPKM Darurat.
Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur dan dengan kebijakan perusahaan kami.
"Karenanya kami telah melakukan tindakan koreksi dan perbaikan serta senantiasa secara terus menerus melakukan pengawasan," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Murka Lagi, Kali Ini Pecat 8 Anak Buahnya Tanpa Ampun, Gegara Ngopi tak Pakai Masker
Kronologi Sidak Anies Baswedan
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendatangi perusahaan salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia.
Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.
"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.
Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.
Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.
"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.
Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk.
Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.
"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.
Anies tampak makin geram ketika melihat ada wanita sedang hamil di antara karyawan yang bekerja.
Pasalnya, hal ini bisa membahayakan wanita dan calon bayi di dalam kandungannya.
"Apalagi ibu hamil masuk," tutur Anies sambil menunjuk ke arah karyawan.
"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan itu paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," sambungnya.
Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.
Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.
Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi.
Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.
"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik,"
"Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.
Anies mengaku menegur manajer HRD di perusahaan tersebut yang merupakan seorang wanita.
Baca juga: Anies Baswedan Murka, Pecat dan Copot Langsung Seragam 8 Petugas Dishub, Nongkrong Saat PPKM Darurat
Anies menyayangkan sikap dari wanita tersebut yang tak memedulikan keselamatan karyawannya yang sedang hamil.
"Saya tegur manajer HRD nya, seorang ibu jadi manajer HRD harusnya dia lebih sensitif lindungin perempuan, lindungin ibu hamil,"
"Tidak seharusnya berangkat bekerja (ibu hamil) kalau terpapar komplikasinya tinggi," sambungnya.
Dikatakan Gubernur Anies, perusahaan tersebut bukan hanya melanggar peraturan yang dibuat, tetapi pelanggaran tanggung jawab kemanusiaan.
Untuk itu, Anies menghimbau kepada karyawan yang perusahaannya belum melakukan WFH padahal bagian dari sektor nonessensial agar melapor ke aplikasi yang sudah disediakan. (*)