Operasi Yustisi di Samarinda

PPKM Mikro di Samarinda, Walikota Andi Harun Masih Temukan Cafe Buka Lebih dari Pukul 21.00 Wita

Beberapa cafe yang didatangi oleh Walikota Samarinda, Andi Harun langsung ditutup, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PANDEMI CORONA - Walikota Samarinda memimpin operasi yustisi meninjau pengetatan PPKM Mikro di Kota Samarinda, Sabtu (10/7/2021). Tinjau cafe-cafe yang ada di Kota Samarinda, ternyata masih ditemukan ada yang tidak patuh aturan PPKM Mikro. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa cafe yang didatangi oleh Walikota Samarinda, Andi Harun langsung ditutup, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

Hal itu dilakukan Walikota Andi Harun saat memimpin operasi yustisi gabungan bersama aparat TNI-Polri dan Satpol PP.

Penutupan beberapa cafe di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan sejak pukul 21.00 Wita.

Sebagian dari pengelola kafe yang ditemui Walikota Andi Harun mengatakan.

Baca juga: Ada Warga Reaktif di Pos PPKM Perbatasan Samarinda, Kapolresta akan Tambah Personel

Bahwa pada saat itu ia bersama pegawainya hanya tinggal merapikan cafe atau kedai dan sudah dalam keadaan tutup.

"Kita sudah tutup dari jam 9 malam, jam segitu kita sudah beres-beres, hanya pegawai saja yang ada disini," ujar salah seorang pengelola cafe di Jalan Juanda, Samarinda Ulu.

Melewati Batas Jam Operasional

Kendati demikian, pada saat melakukan penyisiran di kawasan Jalan Juanda dan Jalan Padundan, Walikota Andi Harun, masih menemukan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati pukul 21.00 Wita dan menerima pelanggan yang makan atau minum di tempat.

Aparat gabungan beserta Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi pun menegur dan melakukan imbauan kepada para pengunjung di tempat makan atau cafe yang masih beroperasi tersebut,

Tujuannya agar segera membubarkan diri dan hanya melakukan pembelian takeaway.

"Jam 9 malam, semuanya sudah tidak boleh beroperasi, berdasarkan instruksi walikota juga sudah tidak boleh melayani makan di tempat, yang dibolehkan hanya takeaway," sebut Fahmi di sela kegiatan operasi yustisi penerapan PPKM Mikro di Samarinda.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Samarinda Meningkat, Walikota Andi Harun Berulang Kali Ingatkan ke Pelaku Usaha

Penertiban dan peninjauan pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.

Didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dan Dandim 0901/SMD, Kolonel inf Oni Kristiyono.
Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro di Samarinda.

Serta penerapan instruksi walikota nomor 2 tahun 2021 yang baru ditandatangani pada 9 Juli 2021 yang lalu oleh walikota.

Dalam instruksi tersebut, cafe, tempat hiburan malam (THM), dan karaoke ditutup sementara hingga tanggal 20 Juli 2021.

Baca juga: Kapolresta Samarinda Minta Masyarakat Dukung PPKM Mikro Agar tak Ada Peningkatan Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved