Operasi Yustisi di Samarinda
PPKM Mikro di Samarinda, Walikota Andi Harun Masih Temukan Cafe Buka Lebih dari Pukul 21.00 Wita
Beberapa cafe yang didatangi oleh Walikota Samarinda, Andi Harun langsung ditutup, Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Hingga tenggat waktu yang sama pula, kafe, restoran serta tempat makan lainnya tidak boleh melayani pelanggan di tempat dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 Wita.
Bagi pelanggar ketentuan tersebut, Pemkot Samarinda akan mengenakan sanksi administratif kepada pengelola tempat usaha.
Masih banyak yang buka lewat jam 9 malam dan melanggar protokol kesehatan, namun begitu sudah lebih banyak pula yang taat.
"Kita harus berulang-ulang untuk ingatkan dan menjngkatkan kesadaran," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Operasi Yustisi, Tim Gabungan Geruduk Kerumunan di Jalan Siradj Salman Samarinda
Pihaknya tidak boleh hanya cari uang semata.
"Tapi kita juga harus memperhatikan kesehatan orang banyak," tegas Walikota Andi Harun di sela-sela memimpin operasi yustisi gabungan pada malam Minggu.

Terus Dipantau Aparat
Walikota Samarinda, Andi Harun, memohon kepada aparat dari kepolisian dan satpol PP untuk terus memantau cafe-cafe dan tempat makan yang dirinya tegur, akibat melanggar ketentuan batas operasi pukul 21.00 Wita.
"Saya mengimbau kepada pelaku usaha, jam 9 malam tepat tutup. Insya Allah besok ada rezekinya lagi," tegasnya.
"Begitu terus, upaya kita untuk meningkatkan kesadaran sosial di masyarakat kita," katanya.
Kasihan para aparat, para tenaga medis kita, rumah sakit sedang penuh.
"Jadi mari kita bersama-sama meringankan beban yang lain," ungkap Walikota Andi Harun. (*)