Breaking News

Berita Nasional Terkini

Anies Ungkap Strategi Jitunya Tangani Corona Jakarta, Berharap Bisa Ditiru Kota di Indonesia & Dunia

Anies Baswedan berharap strategi penanganan Corona yang dilakukannya bisa menjadi referensi daerah lain di Indonesia, bahkan di dunia

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). 

Kasus itu terungkap setelah perilaku mereka direkam warga dan videonya viral di media sosial.

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Pertama, delapan petugas Dishub berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.

"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin. 

Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.

"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.

Syafrin bertutur, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved