Berita Nunukan Terkini
Keterbatasan Anggaran, Bupati Nunukan Asmin Laura Minta OPD tak Nekat Realisasikan Program
Bupati Nunukan Asmin Laura minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak nekat merealisasikan programnya
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Bupati Nunukan Asmin Laura minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak nekat merealisasikan programnya.
Hal itu dia sampaikan seusai menghadiri paripurna ke-10, terkait pengambilan keputusan DPRD Nunukan, tentang persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Asmin Laura mengatakan, alasan mengapa beberapa program OPD tidak dapat direalisasikan, lantaran kondisi keuangan di daerah.
Apalagi di tengah pandemi saat ini, stracing anggaran fokus kepada percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro di Nunukan Diperpanjang, Bupati Laura Sebut Swab Bagi Pelanggar Prokes Efektif
"Jadi sebenarnya OPD mau melakukan itu, tetapi Surat Penyediaan Dana (SPD)nya yang tidak keluar dari keuangan sehingga resiko juga. Karena kalau OPD tetap ngotot merealisasikan programnya, nanti akan menjadi beban hutang," kata Asmin Laura kepada TribunKaltim.Co, Senin (12/07/2021), sore.
Lebih lanjut dia sampaikan, pemerintah daerah, harus belajar dari pengalaman hutang yang menumpuk sebelumnya.
Sehingga, untuk program OPD yang bersifat tidak urgent, Asmin Laura berharap ditunda pelaksanaannya.
"Nunukan ada banyak hutang dan kita sudah punya pengalaman. Sehingga untuk menindaklanjuti kegiatan, memang sudah seharusnya kita melihat kondisi keuangan. Artinya untuk program yang dianggap tidak terlalu urgent, ya kita tunda," ucapnya.
Terhadap persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 itu, Asmin Laura berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sehingga, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dengan baik.
"DPRD tadi sudah sepakat artinya tinggal selangkah lagi akan ditetapkan jadi Raperda. Menunggu evaluasi dari Gubernur. Kami harap DPRD tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Gula Prai Malaysia Kosong di Pasaran, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Nunukan
Terakhir, dia menyebut 90 persen APBD Nunukan tergantung dari dana transfer pusat.
Sehingga, apa yang menjadi Juknis dari pemerintah pusat harus dijalankan oleh pemerintah daerah.
"Daerah hanya bisa menindaklanjuti sesuai Juknis dari pemerintah pusat. Apalagi Nunukan, 90 persen APBDnya tergantung dari transfer pusat. Jadi apa yang menjadi Juknis dari pusat harus kita ikuti, kalau tidak ada sanksi menanti," ungkapnya. (*)