Virus Corona di Samarinda

Kini Pengantaran Jenazah Covid-19 di Samarinda Dialihkan dari BPBD ke PMI

Walikota Samarinda, Andi Harun, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Samarinda melakukan peninjauan ke Taman Pemakaman.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
PANDEMI CORONA - Walikota Samarinda, Andi Harun bersama OPD-nya melakukan peninjauan ke lahan pemakaman khusus jenazah Covid, di Jalan Serayu, Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (14/7/2022). Walikota Andi Harun membeberkan, kini Pemkot Samarinda bekerjasama dengan PMI Samarinda pada tahap pengantaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Samarinda melakukan peninjauan ke Taman Pemakaman Raudhatul Jannah khusus Covid-19.

Lokasi pemakaman itu berada di Jalan Serayu, Tanah Merah, RT 20, Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (14/7/2021).

AH panggilan akrabnya Andi Harun, mengatakan, kunjungan kali ini untuk melihat lahan baru yang akan diperuntukan untuk pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 di Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, akan ada kemungkinan penambahan fasilitas yang telah diusulkan.

Baca juga: Ruang Perawatan Pasien Covid-19 Penuh, Kamar IGD RSUD AW Syahranie Samarinda Ditutup

Di antaranya pemasangan paving blok di sekitar jalan makam.

"Sekaligus mengecek pemakaman dan penggalian," jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Selain itu juga, AH meluruskan permasalahan pemulasaraan dan pengantaran.

Seperti yang diketahui, biasanya tim pengantaran jenazah Covid-19 dari pemulasaraan RSUD AW Syahranie Samarinda ke pemakaman tersebut, dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Info Lowongan jadi Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Samarinda, Simak Syaratnya

Namun pada Selasa 13 Juli 2021, pengantaran dilakukan oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI).

Oleh sebab itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda ini menjelaskan, semua tetap berjalan normal dan kini Pemkot Samarinda bekerjasama dengan PMI Samarinda pada tahap pengantaran.

PMI mengambil dari pemulasaraan di RSUD AW Syahranie, kemudian diantarnya.

"Setelah sampai diterima petugas pengubur. Koordinasinya dengan Perkim," terang Andi  Harun.

Honor yang Diperoleh

Ia juga menjelaskan, mengenai pengalihan tugas secara tiba-tiba tersebut bahwa tim BPBD memiliki honor Rp 500 ribu per orang.

Hal ini legalitasnya beradasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota sebelumnya, Syaharie Ja'ang, saat itu honor tersebut dihitung pada sekali pengantaran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved