Virus Corona di Samarinda

Suasana Bandara APT Pranoto Samarinda Saat PPKM, Hasil GeNose tak Berlaku

Aktivitas Bandara APT Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
LENGANG - Situasi lengang ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tampak pada terminal kedatangan maupun terminal keberangkatan Bandara terletak di Jalan Poros Samarinda Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (15/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas Bandara APT Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, nampak lebih lengang.

Pada terminal kedatangan maupun terminal keberangkatan Bandara terletak di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (15/7/2021).

Staf Humas Bandara APT Pranoto Samarinda, Ahmad menuturkan, jumlah kedatangan tentunya menurun.

Seiring dengan maskapai yang beroperasi selama PPKM.

Baca juga: Cara Tepat Konsumsi Vitamin C Kala Pandemi Covid-19 ala Dokter RSUD AW Sjahranie Samarinda

Hanya maskapai Citilink dan Susi Air yang memiliki jadwal setiap hari kalau presentasi penurunan jumlah penumpang hampir 90 persen.

"Karena bulan lalu, penumpang kami mencapai 2000-an penumpang yang datang dan pergi, namun sekarang hanya 200-an penumpang datang dan pergi," ujarnya.

Ahmad mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat dengan #dirumahsaja

Dan protokol kesehatan 5M dengan ketat.

Baca juga: OJK Kaltim Temui Walikota Andi Harun, Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Samarinda via Vaksinasi

Namun jika seseorang harus melakukan perjalanan dengan transportasi udara.

Pastikan harus memenuhi persyaratan perjalanan terlebih dahulu.

Antara lain, sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan Surat Keterangan Negatif Hasil RT-PCR.

Guna pemenuhan persyaratan perjalanan dengan transportasi udara pada masa PPKM Darurat 5 sampai 20 Juli 2021 untuk penerbangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Kini Pengantaran Jenazah Covid-19 di Samarinda Dialihkan dari BPBD ke PMI

Serta beberapa kota lainnya diperlukan Dokumen Hasil Test PCR Negatif.

Sahabat AAP ( sebutan penumpang pesawat Bandara APT Pranoto) dapat melakukan Test RT-PCR di Rumah Sakit,

Laboratorium Kesehatan, ataupun Klinik yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved