Idul Adha

CATAT! Ini Batas Waktu Penyembelihan Kurban, Syarat, Rukun dan Orang yang Berhak Menerima Daging

Selain tepat di hari raya Idul Adha, waktu penyembelihan hewan kurban juga masih bisa dilakukan untuk 3 hari kedepan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Ilustrasi Menyembelih hewan kurban, CATAT! ini batas waktu penyembelihan kurban lengkap syarat, rukun dan orang yang berhak menerima daging. 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.

Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Baca juga: Anggaran Pembelian Hewan Kurban di Malinau Ditambah Jadi Rp 600 Juta, 32 Ekor Sapi Siap Dibagikan

Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Hewan kurban sapi untuk Idul Adha 2019 (Tribun Jogja)

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Sunah Saat Menyembelih Hewan Kurban

Saat menyembelih hewan kurban, kita disunnahkan untuk melakukan hal-hal berikut:

- Memakai alat potong yang tajam untuk memudahkan penyembelihan

- Hewan yang disembelih hendaknya menghadap arah kiblat

- Memotong dua urat yang ada di kiri dan kanan leher agar lekas mati

- Membaca doa saat menyembelih hewan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved