Berita Nasional Terkini

Dibandingkan dengan Preman, Satpol PP Diminta tak Lakukan Kekerasan dalam Menegakkan Aturan PPKM

Satpol PP memang jadi salah satu garda terdepan dalam penegakan aturan daerah termasuk dalam penerapan PPKM,

Editor: Ikbal Nurkarim
Facebook Ivan van Houten
Aksi oknum Satpol PP di Gowa memukul wanita hamil yang viral di media sosial. Aksi kekerasan ini menjadi sorotan publik sampai menuai tanggapan dari Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sorotan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Terlebih saat insiden pemukulan pasangan suami istri di Kabupaten Gowa oleh oknum Satpol PP.

Akibatnya Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengingatkan agar dalam penegakan peraturan dilakukan dengan cara yang baik.

Satpol PP memang jadi salah satu garda terdepan dalam penegakan aturan daerah termasuk dalam penerapan PPKM dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Baca juga: NEWS VIDEO Lemparan Botol Disebut jadi Penyebab Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Warkop

Dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif.

Dilansir dari Tribunnes.com dengan judul artikel Mendagri Bandingkan Satpol PP dengan Preman Jika Gunakan Kekerasan,  Mendagri membandingkan Satpol PP tak ubahnya seperti preman.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Jika perilaku saat melakukan penertiban dengan menggunakan kekerasan.

“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi,” kata Tito saat memberikan pengarahan pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).

“Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” lanjut Mendagri.

Baca juga: Lemparan Botol Disebut jadi Penyebab Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Warkop

Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh.

Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia juga menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.

Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itupun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” tandasnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Blak-blakan, Mardani Hamdan Bongkar Alasan Dirinya Bogem Wanita Pemilik Kafe

Mendagri juga menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tandasnya.

Dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM, diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral.

“Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan,” ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP, Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Capai Rp 981 Juta

Mendagri Terbitkan Surat Edaran (SE)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Terbitnya SE terbaru untuk Satpol PP ini dialatarbelakangi insiden penganiayaan yang terjadi di Gowa saat pengamanan PPK Darurat.

Tito mengatakan, dalam SE tersebut, Satpol PP diminta mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.

"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis," kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Tito menyesalkan tindakan Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita hamil saat menertibkan PPKM Darurat.

Baca juga: Nasib Sekda Gowa Usai Tegur Pakaian Pemilik Warkop yang Berujung Keributan dengan Satpol PP

Ia minta kejadian serupa tidak terulang lagi selama melaksanakan tugas.

"Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan agar jangan terulang kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, SE tersebut juga mengatur bahwa Satpol PP harus melakukan evaluasi penertiban PPKM di wilayah masing-masing dan ikut membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.

"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucap Tito.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung peristiwa pemukulan pemilik warung oleh oknum Satpol PP di Gowa.

Baca juga: INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis

Menurut Presiden, peristiwa itu memanaskan situasi di tengah masyarakat yang sedang menjalani PPKM darurat.

Oleh karena itu, Jokowi berpesan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.

"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," tegas Jokowi.

"Lakukanlah dengan tegas dan santun," tambah kepala negara. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved