Virus Corona
3 Jenis Vaksin Covid-19 Digunakan di Indonesia Rekomendasi WHO, Termasuk Sinovac
Jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan meminimalisir dampak virus terhadap manusia.
Diketahui vaksin Covid-19 ini penting untuk menjaga seseorang dari infeksi penyakitnya.
Vaksin sendiri adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Dimana saat ia dimasukan ke dalam tubuh diharapkan mampu memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan.
Baca juga: Stok Vaksin Masih Kosong, Capaian Vaksinasi di Tarakan Belum Sampai 15 Persen
Sehingga, pemerintah Indonesia telah mewajibkan warganya untuk ikut melaksanakan vaksinasi.
Terbaru, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.
Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi menjadi kunci.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," bebernya.
Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.
Dilansir dari health.grid.id dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari NHS (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Baca juga: NEWS VIDEO Indra Rudiansyah, Putra Indonesia di Balik Riset Vaksin AstraZeneca
Masyarakat diminta tak ragu vaksin karena vaksin Covid-19 yang digunakan sudah dipastikan keamanannya.
Seluruh vaksin tersebut juga telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Emergency Use Listing (EUL).
Dilansir momsmoney.id dari Pom.go.id (12/7/2021), Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, Togi Junice Hutadjulu menegaskan bahwa vaskin Covid-19 telah melalui evaluasi dan pengawasan Badan POM.