Virus Corona
Berita Vaksin Palsu Beredar di Grup WhatsApp, Sengaja Disebar untuk Ciptakan Hoaks
Video produksi Kompas TV itui menayangkan pasangan suami istri yang ditangkap karena mengedarkan vaksin palsu.
Masyarakat diminta tak ragu vaksin karena vaksin Covid-19 yang digunakan sudah dipastikan keamanannya.
Seluruh vaksin tersebut juga telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Emergency Use Listing (EUL).
Dilansir momsmoney.id dari Pom.go.id (12/7/2021), Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, Togi Junice Hutadjulu menegaskan bahwa vaskin Covid-19 telah melalui evaluasi dan pengawasan Badan POM.
Proses tersebut dimulai dari tahap pre-market, yakni uji pra-klinik, uji klinik, hingga tahapan produksi.
Berikut tiga jenis vaksin Covid-19 rekomendasi WHO yang digunakan di Indonesia:
1. Vaksin Sinovac (CoronaVac)
Vaksin Covid19 produksi Sinovac (CoronaVac) merupakan vaksin terbaru yang mendapat validasi dari WHO pada 1 Juni 2021.
Vaksin ini telah memenuhi standar internasional dengan melewati uji klinik tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.
Vaksin buatan Sinovac mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan.
Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
Adapun larutan fosfat sebagai stabilizer dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.
Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, hasil analisis riset membuktikan bahwa vaksinasi Sinovac dosis lengkap mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat sebanyak 94% .
2. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca-SK Bio telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021.
Meski vaksin ini sempat diragukan, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.