Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda akan Kirim Surat Saran ke Pemprov Kaltim, soal Pembayaran BPJS ke Rumah Sakit

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
PANDEMI CORONA - Pemerintah Kota Samarinda mengajukan surat permohonan bantuan kepada Pemprov Kalimantan Timur untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/7/2021). Samarinda perlu diperhatikan mengingat jumlah penduduknya banyak dan sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Timur. 

Selain pengajuan permohonan bantuan, Walikota Andi Harun juga mengungkapkan.

Pembayaran BPJS ke Rumah Sakit

Bahwa Pemkot Samarinda juga berencana mengirimkan surat saran kepada Pemprov Kaltim.

Pokok surat saran yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur adalah mengenai tertundanya pembayaran BPJS kepada rumah sakit

"Sedangkan kondisi cash flow rumah sakit saat ini mengalami penurunan," ujarnya.

Maka dengan surat saran tersebut, "Kami mengharapkan dengan dana yang dimiliki oleh provinsi yang lebih besar dari kabupaten atau kota mohon untuk ditalangi terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Samarinda Sebut tak Perlu Biaya Tambahan Jika Tidak Dapat Kamar Sesuai Kelas

Walikota Andi Harun, berharap dengan ditalanginya beban cash flow rumah sakit oleh Pemprov Kalimantan Timur, penanganan Covid-19 di semua rumah sakit bisa berjalan secara lancar.

"Saya yakin Pak Gubernur Kaltim yang sangat baik juga akan merespon dengan sangat baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved