Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda akan Kirim Surat Saran ke Pemprov Kaltim, soal Pembayaran BPJS ke Rumah Sakit
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim, sebesar Rp 47 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda.
Permohonan bantuan tersebut diserahkan oleh Pemkot Samarinda kepada Pemprov Kaltim.
Melalui surat nomor 360/0456/300.07 yang berisi permohonan bantuan penanganan Covid-19 di Samarinda yang rencananya akan diserahkan pada Rabu (21/7/2021).
Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, permohonan bantuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Kota Samarinda.
Baca juga: Terima Instruksi Mendagri Terbaru, Walikota Andi Harun Sebut Samarinda tak Jalankan PPKM Level 4
Mengingat terdapat dua rumah sakit besar di Kota Samarinda yang selama ini menjadi rujukan penanganan Covid-19 yang juga menangani pasien dari luar Kota Samarinda.
Kota Samarinda itu, penanganan Covid-19 nya lebih berlipat daripada kabupaten kota lain.
"Jumlah penduduk yang sangat besar juga karena Samarinda sebagai ibu kota provinsi," ungkap Walikota Samarinda, Andi Harun pada konferensi pers penanganan Covid-19, Rabu (21/7/2021).
Kemudian pasien yang masuk di RS yang ada di Samarinda tidak hanya pasien yang berasal dari Samarinda.
Baca juga: Penerapan PPKM Level 4 di Samarinda, Walikota Andi Harun akan Terbitkan Surat Edaran Baru
Tetapi juga lintas kabupaten. "Mau tidak mau Samarinda harus mempersiapkan diri," lanjutnya.
Maka dari itu, menurut Walikota Andi Harun pihaknya merasa perlu untuk mengajukan bantuan kepada Pemprov Kaltim dengan surat yang ditujukan langsung kepada Gubernur Kalimantan Timur.
"Kita sudah menyampaikan surat langsung kepada gubernur hari ini, dan surat tersebut telah diterima pak gubernur, hari ini juga," sebut Walikota Samarinda, Andi Harun.
Dalam lampiran surat permohonan bantuan yang diserahkan oleh Pemkot Samarinda kepada gubernur tersebut.
Baca juga: Walikota Andi Harun Berupaya Penuhi Penambahan Alat Medis di RSUD IA Moeis Samarinda
Tercantum total jumlah bantuan yang diajukan yakni sebesar Rp 47 miliar.
Adapun item bantuan yang diajukan sebagian besar adalah peralatan medis rumah sakit.
Seperti Alat Pelindung Diri (APD), ranjang pasien, hingga tabung oksigen.
Selain pengajuan permohonan bantuan, Walikota Andi Harun juga mengungkapkan.
Pembayaran BPJS ke Rumah Sakit
Bahwa Pemkot Samarinda juga berencana mengirimkan surat saran kepada Pemprov Kaltim.
Pokok surat saran yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur adalah mengenai tertundanya pembayaran BPJS kepada rumah sakit
"Sedangkan kondisi cash flow rumah sakit saat ini mengalami penurunan," ujarnya.
Maka dengan surat saran tersebut, "Kami mengharapkan dengan dana yang dimiliki oleh provinsi yang lebih besar dari kabupaten atau kota mohon untuk ditalangi terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Samarinda Sebut tak Perlu Biaya Tambahan Jika Tidak Dapat Kamar Sesuai Kelas
Walikota Andi Harun, berharap dengan ditalanginya beban cash flow rumah sakit oleh Pemprov Kalimantan Timur, penanganan Covid-19 di semua rumah sakit bisa berjalan secara lancar.
"Saya yakin Pak Gubernur Kaltim yang sangat baik juga akan merespon dengan sangat baik," pungkasnya. (*)