Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda akan Kirim Surat Saran ke Pemprov Kaltim, soal Pembayaran BPJS ke Rumah Sakit

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
PANDEMI CORONA - Pemerintah Kota Samarinda mengajukan surat permohonan bantuan kepada Pemprov Kalimantan Timur untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/7/2021). Samarinda perlu diperhatikan mengingat jumlah penduduknya banyak dan sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim, sebesar Rp 47 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda.

Permohonan bantuan tersebut diserahkan oleh Pemkot Samarinda kepada Pemprov Kaltim.

Melalui surat nomor 360/0456/300.07 yang berisi permohonan bantuan penanganan Covid-19 di Samarinda yang rencananya akan diserahkan pada Rabu (21/7/2021).

Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, permohonan bantuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Kota Samarinda.

Baca juga: Terima Instruksi Mendagri Terbaru, Walikota Andi Harun Sebut Samarinda tak Jalankan PPKM Level 4

Mengingat terdapat dua rumah sakit besar di Kota Samarinda yang selama ini menjadi rujukan penanganan Covid-19 yang juga menangani pasien dari luar Kota Samarinda.

Kota Samarinda itu, penanganan Covid-19 nya lebih berlipat daripada kabupaten kota lain.

"Jumlah penduduk yang sangat besar juga karena Samarinda sebagai ibu kota provinsi," ungkap Walikota Samarinda, Andi Harun pada konferensi pers penanganan Covid-19, Rabu (21/7/2021).

Kemudian pasien yang masuk di RS yang ada di Samarinda tidak hanya pasien yang berasal dari Samarinda.

Baca juga: Penerapan PPKM Level 4 di Samarinda, Walikota Andi Harun akan Terbitkan Surat Edaran Baru

Tetapi juga lintas kabupaten. "Mau tidak mau Samarinda harus mempersiapkan diri," lanjutnya.

Maka dari itu, menurut Walikota Andi Harun pihaknya merasa perlu untuk mengajukan bantuan kepada Pemprov Kaltim dengan surat yang ditujukan langsung kepada Gubernur Kalimantan Timur.

"Kita sudah menyampaikan surat langsung kepada gubernur hari ini, dan surat tersebut telah diterima pak gubernur, hari ini juga," sebut Walikota Samarinda, Andi Harun.

Dalam lampiran surat permohonan bantuan yang diserahkan oleh Pemkot Samarinda kepada gubernur tersebut.

Baca juga: Walikota Andi Harun Berupaya Penuhi Penambahan Alat Medis di RSUD IA Moeis Samarinda

Tercantum total jumlah bantuan yang diajukan yakni sebesar Rp 47 miliar.

Adapun item bantuan yang diajukan sebagian besar adalah peralatan medis rumah sakit.

Seperti Alat Pelindung Diri (APD), ranjang pasien, hingga tabung oksigen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved