CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Masih Dibuka, Berikut 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih dibuka.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih dibuka.
Pendaftaran PNS dan PPPK diperpanjang hingga 26 Juli 2021, mendatang.
Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, lengkap dengan cara daftarnya di sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN.
Pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.
Baca juga: Peluang Masih Tersedia, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 di Pemkab Berau Diperpanjang
Berdasarkan data terbaru, Rabu (21/7/2021), dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Diperpanjang, Ini Instansi dengan Jumlah Pendaftar Tertinggi & Terendah, dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah:
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi
1. Kementerian Hukum dan HAM 521.304
2. Kementerian Perhubungan 116.392
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 103.986
4. Kejaksaan Agung 103.965
5. Kementerian Agama 90.835
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 43.044
7. Kementerian Kesehatan 37.577
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 35.561
Baca juga: Lolos CPNS 2021? Berikut ini Contoh Soal Latihan SKD TWK Beserta Kunci Jawabannya
9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 35.374
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 34.422

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo 14
3. Pemerintah Kab. Yalimo 11
4. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 9
5. Pemerintah Kab. Waropen 9
6. Pemerintah Kab. Deiyai 7
7. Pemerintah Kab. Tolikara 7
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 5
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 4
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Kaltim Penempatan di Samarinda dan Balikpapan, Sebentar Lagi Pendaftaran Tutup
Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Cara Mengecek Jumlah Pelamar CPNS 2021, Login di sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pendaftaran Terbaru
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Baca juga: INILAH Contoh Soal SKD CPNS 2021 Resmi dari Portal cat.bkn.go.id dan Nilai Jawaban Benar atau Salah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Pelajari Bocoran Materi Soal TWK untuk Tes SKD Berikut Ini
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru). (*)