Berita Nasional Terkini
Sorotan Rocky Gerung Usai Rektor UI Ari Kuncoro Lepas Jabatan Komisaris BRI, Sebut Langkah Keliru
Rocky mengatakan, pilihan Ari Kuncoro untuk melepas jabatan di BUMN tersebut adalah langkah yang keliru.
Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.
Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.
Jadi Olok-olokan di Twitter
Jokowi dan Ari Kuncoro sempat ramai menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.
Berbagai macam kritik dan olok-olok membanjiri media sosial terkait polemik rangkap jabatan tersebut
Di antaranya, ada yang memunculkan potongan video lama presiden Jokowi yang mengimbau agar pejabat publik tidak merangkap jabatan.
Baca juga: Bela BEM UI, Faisal Basri Sorot Rektor UI, Dosen Takut Kerasnya Politisasi di Universitas Indonesia
"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi dalam potongan video viral yang diunggah oleh @berlianidris.
Video tersebut retweet oleh ekonom terkemuka, Faisal Basri.
Faisal Basri secara pribadi juga menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap langkah presiden.
"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?
Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," tulis @FaisalBasri.
Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga tak mau ketinggalan menyampaikan kritiknya.
Baca juga: Respon King of Lip Service Oleh BEM UI, Rocky Gerung Minta Rektor UI Tak Mimpi Jadi Menteri Jokowi
Ia menyebut kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi terjun bebas.
"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," kata Fadli Zon.