Berita Malinau Terkini

Cara Sederhana Ukur Frekuensi Napas, Deteksi Dini Tanda Perburukan Pasien Isoman di Malinau

Satu dari sekian gejala perburukan pasien Covid-19 adalah adanya gangguan pada sistem pernapasan.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
ILUSTRASI - Pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Satu dari sekian gejala perburukan pasien Covid-19 adalah adanya gangguan pada sistem pernapasan.

Gejala perburukan kondisi ini merupakan langkah deteksi dini bagi tenaga kesehatan di Malinau untuk memutuskan pasien Isoman dirawat di RSUD Malinau.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr John Felix Rundupadang berbagi tips mengenai cara mengukur kualitas pernapasan menggunakan metode sederhana.

Khusus bagi pasien konfirmasi Covid-19, gejala perburukan kondisi kesehatan dapat diperkirakan dengan menghitung frekuensi napas.

"Frekuensi pernapasan merupakan salah satu tanda vital kinerja paru-paru. Ini sangat penting diketahui, khususnya bagi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri," ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Dosis Kedua Hari Ini di Stadion Utama Malinau, Berikut Persyaratannya

dr John Felix Rundupadang menjelaskan, gejala perburukan dapat dipantau menggunakan alat pengukur saturasi oksigen, Oxymeter atau termometer untuk suhu tubuh.

Selain itu melalui metode perhitungan frekuensi pernapasan pasien dapat menunjukkan ada tidaknya gejala perburukan kondisi kesehatan.

Hal tersebut berguna khususnya bagi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri, tanpa pantauan langsung tenaga kesehatan.

"Frekuensi napas normal seseorang adalah 16 hingga 20 kali per menit bagi orang dewasa. Jika frekuensinya lebih dari 24 kali, diduga ada gangguan pada sistem pernapasan, kemungkinan ada gejala perburukan pada pasien," katanya.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin tersebut menjelaskan perhitungan frekuensi pernapasan dapat dilakukan melalui metode sederhana di rumah.

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Ada di Malinau, Dinkes Beber Asal Spesimen dan Kondisi Pasien

Cara dan metode sederhana ini dapat dipraktikkan bagi suspek atau pasien konfirmasi saat menjalani Isoman, sebagai berikut:

1. Menggunakan alat penghitung waktu, jam dinding atau timer yang disetel selama 1 menit atau 60 detik.

2. Sebelum perhitungan dimulai, pastikan kondisi tubuh dalam keadaan tidak tegang, tidak melakukan aktivitas yang melelahkan sebelum pengukuran dimulai.

3. Lebih baik pengukuran dilakukan di depan cermin agar mudah melihat gerakan dada. Satu tarikan dan hembusan napas dihitung sebagai 1 kali.

4. Siapkan pengukur waktu dan mulai menghitung jumlah tarikan napas selama 60 detik. Jika dipraktikkan di depan cermin, hitung berapa kali dada bergerak turun saat bernapas.

Baca juga: Ada Penambahan 78 Kasus Aktif Covid-19 di Malinau, Satgas Perketat Pintu Masuk

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved