Berita Malinau Terkini

Cara Sederhana Ukur Frekuensi Napas, Deteksi Dini Tanda Perburukan Pasien Isoman di Malinau

Satu dari sekian gejala perburukan pasien Covid-19 adalah adanya gangguan pada sistem pernapasan.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
ILUSTRASI - Pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

Jumlah tarikan napas selama 60 detik dihitung sebagai frekuensi napas. Frekuensi napas normal orang dewasa adalah 16 hingga 20 kali semenit.

Jika jumlah napas mencapai lebih dari 24 kali, diduga ada masalah pada sistem pernapasan.

Khusus bagi pasien konfirmasi Covid-19 yang menjalani Isoman dan perhitungan napas rata-rata di atas 24 kali per menit disarankan untuk menghubungi petugas kesehatan.

"Khususnya bagi mereka yang isolasi mandiri, suspek atau pasien konfirmasi dengan frekuensi napas di atas 24 kali. Untuk segera menghubungi petugas kesehatan," ujarnya.

"Gejala perburukan kondisi ini biasanya juga ditandai dengan sesak napas. Untuk pastikan, bisa gunakan metode sederhana ini dari rumah," ungkap John Felix Rundupadang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved