Virus Corona

PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan? Cek Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir dan Rekor Baru

Apakah PPKM level 4 diperpanjang atau dilonggarkan? simak data kasus covid-19 sepekan terakhir, rekor terbaru

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PPKM LEVEL 4 - Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto, melakukan pantauan di pos penyekatan titik simpang Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sekira jam 17.00 Wita, Kamis (15/7/2021). Simak ulasan Apakah PPKM level 4 diperpanjang atau dilonggarkan, data kasus covid-19 sepekan terakhir dan rekor terbaru di dalam artikel. 

Tambahan kasus sembuh pada Jumat (23/7/2021) mencapai rekor tertinggi sejak pandemi.

Sebelumnya, rekor kasus sembuh tertinggi terjadi pada 12 Juli 2021 lalu dengan 34.754 orang.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 1.566 pasien.

Penambahan ini kembali mencapai rekor tertinggi sejak pandemi.

Padahal sehari sebelumnya yaitu pada Kamis (22/7/2021), angka kematian bertambah 1.449 kasus.

Sehingga total pasien meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia menjadi 80.598 orang.

4. Sabtu, 24 Juli 2021

Sementara itu, pada Sabtu (24/7/2021), jumlah kasus positif virus corona bertambah 45.416 kasus.

Dengan demikian, per Sabtu kemarin, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.127.826 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Kabar baiknya, ada sejumlah 39.767 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Angka ini menjadi yang tertinggi selama pandemi.

Di sisi lain, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 1.415 pasien.

Bila melihat data di atas, maka selama empat hari terakhir, data penambahan kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Artinya belum benar-benar turun. Bahkan pada Jumat, jumlah penambahan kasus hampir kembali menyentuh angka 50 ribu.

Maka, patut menunggu pengumumuman dari pemerintah: apakah PPKM level 4 akan kembali diperpanjang atau diperlonggar?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved