Berita Nasional Terkini

Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan

Mensos Tri Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Mensos Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mensos Tris Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial ( bansos) tak lagi bisa dikorupsi.

Seakan tak mau mengulangi kesalahan Juliari P Batubara, Risma tampak percaya diri bisa mengelola dan menyalurkan bansos tanpa bisa dikorupsi.

Pihaknya bertekad bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 bisa disalurkan dengan baik.

Tanpa adanya embel-embel dugaan permainan kotor oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Langkah-langkah strategis itu disampaikan Risma usai melakukan sidak di Tuban, Jawa Timur dalam keterangan resminya.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Dalang Aksi Jokowi End Game, Pemerintah Anggap Hiburan Semata Bukan Tanpa Alasan

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul Mensos Risma Beberkan Tiga Langkah Hindari Korupsi Penyaluran BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap tiga langkah strategis untuk menghindari atau menutup celah korupsi dalam penyaluran bantuan sosial.

Risma mengatakan langkah pertama adalah melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

"Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," ucap Risma melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Kemudian langkah kedua memperbaiki mekanisme penyaluran bansos.

Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.

PKH, dan BPNT, penyaluran bantuannya melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Sementara BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Risma.

Baca juga: SOSOK Ahmad Sofyan Terduga Provokator Aksi Jokowi End Game Sempat Kurban Kambing Sebelum jadi Buron

Langkah ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.

Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," ujar Risma.

"Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras," tambah Risma.

Baca juga: Kisah Pilu 4 Bocah Kukar yang Ibu Bapaknya Meninggal Covid-19, Sang Anak Adzan di Makam Pakai APD

Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan.

Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.

Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial.

Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibukota provinsi.

Penyebab Warga tak Dapat Bansos

Ternyata inilah penyebabnya kenapa masih ada warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), tapi tak kunjung menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Menteri yang akrab disapa Risma itu menjelaskan mengenai kenapa masih ada warga yang belum menerima bansos dari pemerintah.

Padahal, saat ini bansos tunai dari pemerintah telah mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tri Rismaharini mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bansos.

Baca juga: Penjelasan Kemensos soal Ancaman Risma Pindahkan Pegawai, Hanya Motivasi dan Pelecut Semangat

Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah.

Lalu, warga tersebut tidak melapor ke pihak RT, terkait kepindahannya dan mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam, dilansir dari Tribunnews.com berjudul Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT.

Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos, agar penyalurannya menjadi lebih rata.

Baca juga: Mensos Risma Didesak Minta Maaf oleh Komnas HAM, Sebut Papua Bukan Tempat Pembuangan dan Penghukuman

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.

Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.

PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli.

Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga: Kritik Fadli Zon hingga Tokoh Papua Usai Risma Marahi & Ancam ASN di Wyata Guna, Trending di Twitter

Sementara untuk BST anggaran sebesar Rp 15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial atau bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan cara mencairkannya.

Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada Juli 2021.

Adapun teknis pencairan bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.

Pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos Tunai Rp 300 ribu sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Buntut Amarah Risma Ancam Kirim ASN Bandung tak Becus Kerja ke Papua, Fadli Zon & Demokrat Bereaksi

Bantuan akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Baca juga: Ancaman Risma Pindahkan PNS Wyata Guna ke Papua Tuai Polemik, Andi Arief & Sudjiwo Tedjo Buka Suara

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika menerima bantuan.

Baca juga: NEWS VIDEO Ancaman Risma Pindahkan PNS Wyata Guna ke Papua Tuai Polemik

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos. (*)

Berita Bantuan Sosial

Berita Nasional Terkini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved