Virus Corona di Samarinda
Samarinda Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan Beberapa Pelonggaran
Kota Samarinda secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PANDEMI CORONA - Walikota Andi Harun, menyatakan secara resmi melalui konferensi pers, Senin (26/7/2021). Pemerintah Kota Samarinda mengumumkan penerapan PPKM level 4 di kota Samarinda mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Menurut Walikota Andi Harun, pada penerapan PPKM level 4 ini, patut untuk berterimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Karena dalam penerapannya telah ditetapkan beberapa pelonggaran.
"Kita harapkan juga pada tanggal 3 Agustus nantinya apabila terus terjadi pelandaian kasus konfirmasi positif Covid-19," tegas Walikota Andi Harun.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi tentang Daerah yang Menjalani PPKM Level 4, Samarinda Termasuk
kita bisa kembali melakukan pelonggaran secara bertahap," ungkap Walikota Andi Harun. (*)
Tags
Andi Harun
Samarinda
Covid-19
2 Agustus 2021
aturan ppkm level 4
PPKM Level 4
Kalimantan Timur
Jokowi
pelonggaran
Rekomendasi untuk Anda