Berita Nasional Terkini
KPK Segera Panggil Anies Baswedan, Dalami Dugaan Korupsi Lahan di DKI Jakarta
Pemanggilan ini terkait dnegan kasus korupsi lahan yang melibatkan para mafia tanah.Kasus tersebut terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Cipayun
"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," kata dia menambahkan.
Baca juga: Jakarta Tak Lagi PPKM Darurat, Anies Baswedan Terbitkan Keputusan Gubernur DKI Terbaru, Cek Detilnya
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo. Namun, kerja sama tersebut diduga melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar itu, yakni: tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate, serta adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
KPK menaksir kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp152,5 miliar. Lembaga antirasuah menduga uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi, sepertimembeli tanah dan kendaraan mewah.
Sementara itu terkait rencana pemeriksaan terhadap Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini bahwa Anies sama sekali tak terlibat dalam perkara yang juga menyeret Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan itu.
"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu. Saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus - kasus seperti itu," tegas Riza kepada wartawan, Kamis (15/7).
Baca juga: Permintaan Sulit Anies Baswedan kepada Pengurus Masjid, Risiko Tinggi Terpapar Covid-19 dan RS Penuh
Namun demikian, terkait pemanggilan oleh KPK, Riza mengatakan hal tersebut jadi bagian kewenangan para penegak hukum.
"Semua menjadi kewanangan daripada penegak hukum. Tapi saya yakin Pak Anies jauh dari terlibat urusan sana," jelas politikus Partai Gerindra itu. (*)