Virus Corona di Kutim
Kepala Kemenag Kutim Tegaskan Tempat Ibadah tak Ditutup Selama PPKM Level 4
Kabupaten Kutai Timur masuk dalam dalah satu daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
Apalagi pembatasan peribadatan ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebab saat ini mengalami peningkatan akibat munculnya varian baru.
Selain itu, pembatasan juga bermaksud agar memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pelaksanaan peribadatan dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan di tempat ibadah.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 di Kutim, Satgas Gandeng Rumah Sakit Swasta
"Oleh karenanya, ayo kita sama-sama mendukung, apa yang telah disepakati oleh Kementerian Agama yang semata-mata untuk kebaikan umat beragama di manapun berada," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bukit-pelangi-kutim-kaltim.jpg)