Berita Nasional Terkini
KABAR Harun Masiku Tersangka Korupsi Belum Berhasil Ditangkap KPK, Interpol Terbitkan Red Notice
Harun Masiku sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku juga dilihat ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Rossa tergabung ke dalam tim yang menangani kasus Harun.
"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK," kata Kurnia.
Baca juga: Refly Harun Bandingkan Kasus Harun Masiku & Anies Baswedan, Sorot pemberantasan Korupsi Era Jokowi
KPK Tutup Pintu Keluar
KPK juga memastikan Harun Masiku tak bisa keluar dari Indonesia.
Lantaran seluruh pintu resmi keluar Indonesia sudah tertutup bagi Harun Masiku.
Namun, KPK juga membeberkan hanya ada satu cara Harun Masiku bisa kabur dari Indonesia.
Satu-satunya peluang adalah menggunakan lewat jalur ilegal.
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," ucap dia.
Baca juga: Di Belakang Panggung Mata Najwa Keberadaan Harun Masiku Dibongkar, Raja OTT KPK Diberhentikan Firli
Marwata mengatakan, KPK juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk memburu Harun maupun tersangka lainnya yang masuk dalam DPO.
"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," ucap Marwata.
Lebih lanjut, Marwata menyatakan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk memburu para DPO tersebut.
"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu, kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," kata Marwata.