Berita Samarinda Terkini
Pakar Hukum dari Unmul Samarinda Tanggapi Permohonan Maaf Anak Anggota DPRD yang Acung Jari Tengah
Tanggapi permohonan maaf anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Samarinda yang membuat gestur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tanggapi permohonan maaf anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Samarinda yang membuat gestur mengacungkan jari tengah ke petugas gabungan Satgas Covid-19, pengamat nilai hal ini harus ada kritik agar tidak terulang.
Satgas Covid-19 yang melakukan imbauan pada Jumat (27/7/2021) lalu diacungkan jari tengah oleh pemuda bernama Muhammad Daffa (19), pengelola salah satu kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pengelola kafe yang juga anak anggota DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik, tentu harusnya paham betul bahwa meminta maaf bukanlah perkara sulit.
Bagi orang yang berjiwa besar menyadari kekeliruan, mestinya minta maaf bukan perkara sulit.
Baca juga: Buntut Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah saat Razia PPKM, Polisi akan Dalami Motifnya
Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya kerdil dan selalu merasa benar, pasti enggan mengakui kesalahan.
Apalagi mereka para pejabat. Seharusnya permintaan maaf itu disampaikan dari kemarin.
"Sesaat setelah kejadian tersebut viral," jelas Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah atau akrab di sapa Castro, memberikan tanggapan saat dihubungi TribunKaltim.co pada Sabtu (31/7/2021) sore.
Menurut Castro, usai viralnya pemberitaan mengenai gestur pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa akhir di salah satu universitas kenamaan ini, harusnya tidak sibuk membela diri.
Baca juga: Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja
Bahkan ayah Daffa menganggap gestur jari tengah yang dilayangkan anak kesayangannya ini sesuatu yang tak memiliki makna.
Padahal dalam lingkungan sosial masyarakat yang kini melek teknologi, bisa dilihat terkait informasi di internet bahwa gestur jari tengah, merupakan tindakan yang berarti berarti sebuah gestur tak senonoh dan tidak terpuji.
Apalagi jika disandingkan dengan budaya barat yang kerap memakai istilah jari tengah sebagai gestur penghinaan terhadap seseorang.
"Bahkan menganggap gestur macam itu hal yang biasa. Itu yang kita sayangkan. Tentu saja kita harus membuka pintu maaf. Tapi bukan berarti lupa begitu saja dengan perlakuan yang tidak terpuji itu. Harus tetap ada oto kritik agar kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari. Itu sih poinnya," tegas Castro.
Baca juga: Satpol PP Tanggapi Aksi Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah Saat Kafe Kena Razia
Daffa sudah melayangkan permohonan maaf dan disampaikan secara terbuka serta disebarkan ke publik pada Jumat (31/7/2021) kemarin.
Pada intinya ini adalah sebuah pelajaran untuk kaum muda agar menghormati petugas yang rata-rata berusia jauh lebih tua, imbauan yang disampaikan sama seperti orang tua yang sedang menegur anaknya ketika melakukan kesalahan.
Masih menurut Castro, bahwa ayah Daffa, Abdul Rofik juga semestinya tidak perlu membuat pernyataan yang berlebihan.