Virus Corona di Kaltim

Gubernur Kaltim Isran Noor Keluarkan Instruksi Terbaru soal PPKM Level Empat

Pemerintah pusat memerintahkan beberapa provinsi di Indonesia melaksanakan PPKM Level satu sampai empat

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
PANDEMI CORONA - Gubernur Kaltim, Isran Noor menjelaskan, Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam pelaksanaan PPKM. Ada delapan wilayah yang masuk dalam kategori PPKM level empat. Dua daerah lainnya seperti Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu masuk ke PPKM level tiga, Selasa (3/8/2021). 

Setelah Inmendagri yang diterima Tribunkaltim.co Selasa pagi, pemerintah provinsi Kaltim belum mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait kelanjutan PPKM level empat.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju soal Santunan Bagi Pasien Meninggal Usai Terpapar Covid-19

"Ini masih diproses (Ingub). Karena Inmendagri baru dikirim," ucap asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Jauhar Efendi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved