Berita Nasional Terkini

NASIB Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Imbas Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, 6 Jam Diperiksa Tim Wasriksus

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa Tim Wasriksus Mabes Polri terkait kejelasan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio

Editor: Doan Pardede
Handout/Sripo
Tim penyelidik Internal Polri saat ini sedang mendatangi Mapolda Sumsel di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Kamis (5/8/2021). Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa Tim Wasriksus Mabes Polri terkait kejelasan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio 

Dikutip dari Tribun Sumsel, Lesty Nurainy adalah pejabat di Pemprov Sumsel.

Saat ini dia menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Pernyataan bahwa Lesty menghubungi Kapolda pertama kali diungkap oleh Kapolda Sumsel langsung saat menyatakan permintamaafannya terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio.

Profil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Kamis (8/7/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Kamis (8/7/2021). Lesty Nurainy disebut-sebut pihak yang pertama kali menginformasikan rencana sumbangan Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.(TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI)

Diketahui, sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio menimbulkan polemik.

Sebab sampai saat ini, uang itu belum juga diserahkan.

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saldo di rekening Heriyanti jumlahnya jauh dari Rp2 triliun.

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa 6 Jam Soal Hibah Rp2 T dari Akidi Tio

Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, pada Kamis (5/8/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dana hibah senilai Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio lantaran belum jelas keberadaannya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri.

Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021),seperti dilansir Kompas.com.

Supriadi menambahkan, tim penyidik Reskrimum Polda Sumsel akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan secara profesional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam.

Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Wasriksus tiba dan langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB.

Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam agenda itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Supriadi.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved