CPNS 2021
Persiapkan Diri, Berikut Passing Grade hingga Aturan Kelulusan SKD CPNS 2021
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan, selanjutnya pelamar akan memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Editor:
Diah Anggraeni
Tribun Manado
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan, selanjutnya pelamar akan memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar atau SKD. Aturan SKD CPNS 2021 termuat dalam PermenPAN-RB 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
- TIU: 80
- TKP: 166
2. Nilai Ambang Batas Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Total SKD: 286
3. Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
- TIU: 85
- Total SKD: 311
4. Nilai Ambang Batas Khusus Disabilitas
- TIU: 60
- Total SKD: 286
5. Nilai Ambang Batas Khusus Diaspora
- TIU: 85
- Total SKD: 311
6. Nilai Ambang Batas Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Berita Terkait