Kabar Artis

Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Berbuntut Panjang, Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status Jerinx dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, kali ini Jerinx kembali ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman terhadap Adam DeniSelasa (6/10/2020). 

"Penyidik sedang kembali, sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan.
Termasuk kemungkinan panggil saksi-saksi lain untuk pemeriksaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah terbang ke Bali, untuk menemui musisi Jerinx SID dan berupaya menyita barang bukti dari Jerinx.

Penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi Jerinx SID dan dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

"Upaya penyitaan ke Bali ini, setelah penyidik telah melakukan gelar perkara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).

Gelar perkara kata Yusri dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, saksi, serta ahli bahasa dan mengumpulkan barang bukti.

Sementara saat mengundang Jerinx SID untuk diklarifikasi, Senin (26/7/2021), Jerinx tak hadir dengan alasan sakit.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik melihat dan menemukan unsur pidana atas pasal yang dipersangkakan.

Sehingga hasilnya kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Jadi kasusnya sudah naik sidik," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Akun Instagram Jerinx Hilang, Sebelumnya Beri Sindiran Pedas ke Raffi-Gigi

Karenanya kata Yusri penyidik saat ini menuju ke Bali, untuk menemui Jerinx dan melakukan penyitaan barang bukti.

"Penyidik menuju ke Bali, ke Denpasar karena memerlukan bukti.

Ke sana untuk melakukan penyitaan barang bukti yang ada di saudara J," kata Yusri.

"Kita juga berupaya nanti, mudah-mudahan bisa melakukan pemeriksaan saudara J di sana, sebagai saksi dulu," katanya.

Sehingga kata Yusri, perkembangan selanjutnya saat ini menunggu hasil kerja penyidik di Bali.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari saling komentar di media sosial Instagram.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved