Luhut: Panglima Tertinggi Presiden, Saya dan Airlangga Komandan Lapangan
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Joko
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang telah berlangsung hampir 2 tahun ini.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berusaha untuk menanggulangi dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19 ini.
Tidak hanya dari sisi kesehatan, namun ekonomi juga ikut terdampak dengan keberadaan Covid-19.
Keselamatan dan ketahanan ekonomi masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.
Baca juga: Airlangga Sebut Tren Kasus Covid-19 Menurun, Level 3 di Luar Jawa Boleh Belajar Tatap Muka
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Joko Widodo menjadi panglima tertinggi.
Ia dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto bekerja atas perintah presiden.
"Presiden yang menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Penanganan pandemi di Tanah Air dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM dibagi menjadi wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Luhut sendiri diberi tugas sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali.
Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Airlangga.
Menurut Luhut, strategi tersebut sudah tepat karena presiden tetap menjadi pemimpin tertinggi.
"Tidak mungkin satu komando untuk semua itu, karena itu melihat luas rentan kendalinya," ujar dia.
Luhut mengatakan, penanganan di luar Jawa-Bali tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan pengendalian di Jawa-Bali.
Sebab, kata dia, tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan di dalam Jawa-Bali.
Misalnya saja terkait dukungan infrastruktur kesehatan.
"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia," kata Luhut.
Baca juga: Kasus Belum Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali berlaku di 71 kabupaten/kota.
Sementara, di luar Jawa-Bali diterapkan di 45 daerah.
PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021.
Sementara, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Pandemi, Saya Komando Lapangan", https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/10373731/luhut-presiden-panglima-tertinggi-penanganan-pandemi-saya-komando-lapangan.