DPRD Balikpapan Desak Evaluasi Detail Pos Anggaran di Tengah Pemotongan Pusat

Pendapatan Kota Balikpapan turun dari Rp3,83 triliun menjadi Rp2,95 triliun, berkurang sekitar Rp1 triliun

TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
: PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Balikpapan membahas perubahan nota penjelasan Raperda APBD 2026 akibat penurunan signifikan dana transfer pusat, Selasa (18/11/2025). Dalam sidang ini, DPRD menekankan perlunya kolaborasi dan efisiensi anggaran untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan perubahan nota penjelasan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (18/11/2025). 

Perubahan ini merespons penyesuaian alokasi dana transfer pusat yang berdampak signifikan pada struktur keuangan daerah.

Wakil Walikota Bagus Susetyo menjelaskan, perubahan mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang alokasi sementara transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini menyebabkan penurunan tajam struktur RAPBD 2026.

Pendapatan daerah turun dari Rp3,83 triliun menjadi Rp2,95 triliun, berkurang sekitar Rp1 triliun.

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan akan Panggil Manajemen Grand City Terkait Tewasnya 6 Anak di Kubangan

Pendapatan Asli Daerah tetap dipatok Rp1,58 triliun, namun pendapatan transfer anjlok dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun.

Penurunan transfer dari pusat mencapai Rp1,091 triliun, meliputi Dana Bagi Hasil pajak Rp158,92 miliar, DBH SDA Rp767,97 miliar, dan Dana Alokasi Umum Rp130,17 miliar.

"Ini penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan lebih besar dari masa pandemi COVID-19," tegas Bagus.

Transfer antar daerah diasumsikan Rp273,68 miliar, turun sekitar Rp100 miliar dari alokasi sebelumnya, menunggu konfirmasi resmi dari Pemprov Kaltim.

Belanja daerah disesuaikan dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun.

Lima prioritas utama ditetapkan, diantaranya peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur perkotaan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, ketahanan pangan, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Pemerintah tetap berkomitmen memenuhi belanja wajib dan standar pelayanan minimal dengan efisiensi belanja operasional.

SILPA Tahun 2025 disesuaikan dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar.

Bagus berharap pembahasan segera diselesaikan mengingat tenggat akhir November.

"Besok kita rapat dengan DPR RI," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved