Virus Corona di Samarinda
PPKM Level 4 di Samarinda Berlanjut, Rumah Ibadah Boleh Dibuka Kembali
Walikota Samarinda, Andi Harun sudah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun sudah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, yang tertuang dalam Instruksi Walikota Samarinda, Nomor 6 Tahun 2021, sejak Selasa (10/8/2021) kemarin.
Meski masih berlanjut, Walikota Andi Harun, mengatakan ada sedikit kelonggaran dalam kebijakan kali ini.
Seperti rumah ibadah yang sudah boleh dibuka kembali namun dengan aturan hanya 50 persen atau maksimal 30 orang per ibadah.
"Restoran juga ada kelonggaran namun dengan batasan dan wajib prokes," kata Andi Harun kepada media, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPRD Samarinda: Pemerintah Harus Perhatikan Ekonomi Masyarakat
Kendati ada kelonggaran, Andi Harun berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan Pemerintah dan TNI Polri untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-29) dengan tetap taat prokes, menghindari kerumunan dan menjaga stamina tubuh.
Terutama bagi anak berusia 0-18 tahun, Andi Harun kembali menegaskan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Ini guna melindungi masyarakat. Karena berdasarkan temuan penyebaran Covid-19, varian delta ini cukup efektif menyerang usia 50 tahunan ke bawah," bebernya.
Terkait PPKM yang sudah dikeluhkan masyarakat, Andi Harun menjelaskan yang membuat kebijakan bukanlah daerah tetapi pusat.
Kali ini, pemerintah pusat melakukan monitoring secara langsung terhadap mobilitas masyarakat.
Baca juga: Prihatin Ekonomi Warganya, Walikota Berharap PPKM Level 4 Tak Diperpanjang Lagi di Samarinda
"Sehingga mohon kerjasama, pengertian dan solidaritasnya agar kita segera lepas dari PPKM Level 4 ini," harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Andi Harun menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim karena akan memilih beberapa tempat di Samarinda sebagai pusat karantina dan isolasi Covid-19.
"Semoga itu bisa segera terealisasi untuk mempercepat status kita berpindah dari level 4 ke level 3 atau 2," harap Walikota Andi Harun. (*)