Virus Corona di Balikpapan
Waspada PCR dan Sertifikat Vaksin Palsu di Balikpapan, Dinkes Bekali Laboratorium
Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap temuan surat keterangan PCR palsu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap temuan surat keterangan PCR palsu.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat ditemui TribunKaltim.co.
Ia mengatakan agar masyarakat berhati-hati terhadap pemalsuan hasil labroratorium swab PCR dan pemalsuan sertifikat vaksin.
"Jangan terpengaruh oleh calo atau orang yang akan memberikan hasil lab tanpa dilakukan pemeriksaan," kata Andi Sri Juliarty, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jam Penyekatan Jalan di Balikpapan Mulai Pukul 17.00-23.00 Wita
"Demikian juga serifikat vaksin tanpa dilaksanakan pelayanan vaksinasi lebih dulu," sambungnya.
Sebagai informasi, terbaru telah diamankan empat orang pelaku perjalanan di Bandara Internasional SAMS Sepingan Balikpapan.
Mereka diduga menggunakan surat keterangan PCR palsu maupun sertifikat vaksin palsu sebagai syarat perjalanan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melakukan pembinaan terhadap seluruh laboratorium.
Termasuk meminta kepada semua pengelola laboratorium agar bekerja sesuai prosedur, dengan berdasar aturan yang ada.
Baca juga: Ibu Hamil di Balikpapan Bisa Vaksin Covid-19, Segera Daftar ke Puskesmas
"Kami telah melakukan pembinaan kepada seluruh laboratorium dan kami ingatkan kembali untuk bekerja sesuai prosedur,” katanya.
Menurut wanita yang kerap disapa Dio itu, hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tepatnya aturan Menteri Kesehatan Nomor 411 mengenai Laboratorium Klinik yang harus bekerja dengan baik dan benar.
Termasuk juga melakukan pembinaan terhadap karyawan maupun tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di klinik.
Maupun laboratorium agar kasus pemalsauan hasil swab PCR tak kembali berulang ditemukan.
Baca juga: PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang, Aturan Makan di Tempat 20 Menit tak Berlaku
"Pembinaan juga diberi kepada karyawan atau staf di internal lab agar tidak terjadi penyimpangan. Semua harus bekerja secara berintegritas," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemalsuan surat keterangan hasil swab PCR pasti akan ketahuan petugas di bandara atau pelabuhan.
Begitupun dengan sertifikat vaksin palsu. Sebab, semua sistem skrining yang digunakan sudah terintegrasi secara nasional.
“Karena semua itu akan diketahui oleh tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara maupun di pelabuhan," tandasnya. (*)