Berita Kaltim Terkini
Kejati Kaltim Ikuti PPPJ 2021, Jaksa Agung : Sedini Mungkin Pupuk Integritas
Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), angkatan LXXVIII tahun 2021
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), angkatan LXXVIII tahun 2021 yang dilakukan secara Virtual seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kecerdasan dan integritas.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), di ruanga Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Provinsi Kaltim di Jalan Cipto Mangkusumo Samarinda, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan LXXVIII tahun 2021 tersebut di buka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan di hadiri oleh Kabandiklat dan Para Jaksa Agung Muda.
Pada Sentra Pendidikan Kejati Kaltim, kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, Wakil Kepala Kejati Kaltim, para Asisten, Kabag TU dan peserta PPPJ sebanyak 17 Orang dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Bangun Sistem Pengawasan secara Integral, Kejati Kaltim Luncurkan Aplikasi Kontrol Berbasis Online
Dalam amanatnya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa PPPJ hendaknya menjadi kawah candradimuka, yang mampu membentuk dan menempa para siswa menjadi Jaksa yang bersifat Tri Krama Adhyaksa, sehingga kedepannya menghasilkan pribadi yang berintegritas.
Ia berharap agar para siswa peserta PPPJ seluruh Indonesia bisa mengikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran, disiplin menerapkan prokes guna mempersiapkan diri menjadi seorang Jaksa yang memiliki Integritas, Profesionalitas dan Kopetensi yang mumpuni kedepannya.
“Manfaatkan pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan diemban,” ujarnya.
Sebab lanjut Burhanuddin, tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat para peserta menjadi cerdas, tetapi juga untuk membentuk menjadi pribadi yang berintegritas.
Dimana proses pendidikan yang diikuti akan menentukan kualitas fondasi peserta sebagai seorang jaksa.
"Pendidikan ini akan melatih saudara untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang,” pesannya.
Burhanuddin juga secara tegas memperingatkan, bahwa beberapa oknum senior yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah ditindak dengan tegas.
Oleh sebab itu, Ia berharap kepada para peserta, sebagai calon jaksa harus sedini mungkin memupuk integritas.
"Ingat, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa cerdas dan berintegritas!” tegasnya.
Baca juga: Kejati Kaltim Bagikan Bingkisan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Mengakhiri amanat tersebut, Jaksa Agung RI menitipkan para peserta kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajaran, para widyaiswara, tenaga pengajar, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mendidik para peserta sesuai dengan standar yang telah ditentukan demi terbentuknya karakter secara sungguh-sungguh serta memastikan pembelajaran virtual ini berlangsung tanpa kendala.
"Kami akan mengingat, dan menjalankan dengan sungguh-sungguh apa yang diamanahkan oleh Jaksa Agung,
Karena sejatinya Kejaksaan harus senantiasa berintegritas demi terciptanya WBK dan WBBM (Wilayah bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," kata Kepala Kejati Kaltim, Dede Riki Hayatul saat dikonfirmasi Jumat (13/8/2021). (*)