Berita Nasional Terkini
Polisi Buru Pembuat Seni Mural 'Jokowi 404: Not Found', Pakar Hukum Sebut Lebay Jika Dikejar
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Polri yang akan mengejar pembuat seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Tangerang, lebay.
Baca juga: Jokowi Beli Sepatu Baru Buatan UMKM Milik Greysia Polii, Pertanyaan Presiden terkait Harga
Yang menjadi masalah adalah jika mural tersebut digambarkan di lokasi yang memang dilarang.
"Itu kan soal substansinya, jadi kebebasan orang menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan," kata Refly.
"Kalau soal mural itu soal teknisnya, teknis itu bukan tekanan istana ya."
"Jadi teknisnya itu adalah apakah daerah tersebut dilarang untuk coret mencoret seperti itu."
"Atau sesungguhnya masih boleh membuat semacam mural itu. Ada juga soal paradigmanya yaitu pujian dan kritik itu sama nilainya," tukasnya.
Sebagai informasi, seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.
Aparat kepolisian bergerak menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural.
Polisi berdalih didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021) kemarin.
Baca juga: Jokowi Beli Sepatu Baru Buatan UMKM Milik Greysia Polii, Pertanyaan Presiden terkait Harga
Rachim menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.
"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim. (*)