Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Alasan Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Bandingkan dengan Luar Negeri

Alasan harga PCR diturunkan Menurut Presiden, dengan diturunkannya harga tes PCR, diharapkan jumlah testing yang dilakukan akan semakin banyak.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co/Youtube Sekretariat Presiden
Petugas medis hendak melakukan tes PCR (kiri) Presiden Jokowi (kanan), pemerintah akhirnya meminta harga PCR untuk diturunkan dari harga biasanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di dalam negeri kini ramai jadi perbincangan.

Terlebih tes PCR jadi salah satu syarat dokumen bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalan ke wilayah tertentu.

Setelah ramain jadi perbincangan dan dibandingkan dengan harga di luar negeri akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan.

Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR.

Baca juga: NEWS VIDEO Presiden Jokowi Umumkan Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 450.000 - Rp 550.000

Harga tes PCR yang diminta Jokowi kepada Menkes tidak melebihi Rp 600.000. Jokowi menginginkan harga tes PCR berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp 550.000.

Jokowi meminta harga PCR diturunkan bukan tanpa alasan.

Dilansir dari Kompas.com, alasan harga PCR diturunkan Menurut Presiden, dengan diturunkannya harga tes PCR, diharapkan jumlah testing yang dilakukan akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR, dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," ujar Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Instagram Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain soal harga, Jokowi juga meminta kepada Menkes, supaya hasil tes PCR dapat keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Baca juga: Berapa Biaya Tes PCR? Inilah 2 Permintaan Joko Widodo kepada Menkes Budi Gunadi, soal Harga & Waktu

Jokowi menuturkan, dalam menangani pandemi dibutuhkan kecepatan.

"Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," tegas dia.

Harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dari India Diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/8/2021), media sosial ramai harga tes PCR di Indonesia disebut lebih mahal dibandingkan negara lain seperti India.

Menurut Kemenkes, saat ini Indonesia masih terkendala karena impor.

"Karena tes PCR kita masih impor ya termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Sebenarnya, lanjut Nadia, Indonesia telah mampu memproduksi alat PCR sendiri. Akan tetapi, masih ada bahan baku yang harus diimpor.

"Kita sudah ada produksi dalam negeri, tapi masih ada bahan baku yang tetap harus impor," ujar dia.

Baca juga: Harga Rp 450.000-Rp 550.000 Masih Lebih Mahal dari Tokyo, Inilah Daftar Biaya PCR di Sejumlah Negara

IDI: Biaya Masuk & Pajaknya Sangat Tinggi

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga kata Slamet tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews.

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

Baca juga: TERUNGKAP Kenapa Harga PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding India, Kemenkes Beri Penjelasan

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.

"Yang memberikan respon baru Kemenko Perekonomian, katanya akan diperhatikan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ucapnya.

Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.

Baca juga: REAKSI Dokter Tirta Menyoal Masuk Mal Wajib PCR, Sindir Kemendag Sebut Mau Dagang Apa Gimana?

"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.

Harga PCR India lebih murah

Sementara itu melansir Kompas.com, Sabtu (14/8/2021), menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tja ndra Yoga Aditama mengatakan, perbandingan harga tes PCR dengan India bukan hal yang baru.

Tjandra mengatakan, sejak September 2020, Pemerintah India menetapkan harga tes PCR sebesar 2.400 rupee atau Rp 480.000.

Saat itu, kata dia, harga tes PCR di Indonesia sekitar Rp 1 Juta.

Menurut Tjandra, murahnya harga tes PCR di India, salah satunya karena pemerintah setempat memberikan subsidi dan jumlah petugas laboratorium yang cukup banyak.

"Banyak juga dibicarakan tentang lebih murahnya bahan baku untuk industri dan juga mungkin ketersediaan tenaga kerja yang besar jumlahnya," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Surat PCR Dibongkar Polisi, Kapolda Kaltim Tegaskan Petugas Harus Aktif Melapor

Tjandra mengaku, belum mengetahui secara pasti apakah Indonesia akan mencontoh India yang menurunkan harga tes PCR.

Namun, ia mengatakan, jika harga tes PCR lebih murah di Tanah Air, maka lebih banyak masyarakat yang dapat memeriksakan diri sehingga kasus Covid-19 lebih cepat ditemukan.

"Kalau harga lebih murah maka lebih besar kemungkinan masyarakat memeriksakan dirinya sehingga kalau positif dapat segera ditangani dan diisolasi/karantina untuk memutus rantai penularan," kata Tjandra. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved