Kasus Dugaan Cek Kosong

Kasus Dugaan Cek Kosong Menimpa Hasanuddin Masud, BK DPRD Kaltim Tunggu Proses Hukum

Kasus dugaan cek kosong yang menimpa politisi Partai Golkar Kalimantan Timur, Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfaidah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD KALTIM
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus yang diduga menimpa politisi Golkar tersebut dalam kasus dugaan cek kosong yang menjadi pusat perbincangan khalayak luas, Senin (16/8/2021). 

"Kalau ibu (Nurfaidah) dua hari lalu katanya lagi liburan ke Bontang sama anak-anak," sebutnya saat ia duduk di Pos sekuriti rumah itu.

Kronologinya, pelapor Irma Suryani dan Hasanuddin Masud beserta istrinya, menjalin kerjasama bisnis solar laut sejak 2016 lalu.

Politisi Golkar beserta istri, meminjam dana kepada Irma sebesar Rp. 2,7 miliar. Uang tersebut digunakan untuk modal bisnis.

Baca juga: Dugaan Cek Kosong yang Menimpa Politisi Golkar Hasanuddin Masud, Kejari Samarinda Beri Respon

Atas itu mereka dengan perjanjian bersyarat, adanya pembagian fee untuk Irma, berkisar 40 banding 60 persen. Akan tetapi hingga akhir 2016 fee yang dijanjikan tersebut tidak kunjung terdengar. Kendati itu, Irma harus mengalami kerugian lantaran dananya tertahan.

Ternyata upaya pelunasan piutang tersebut, sudah sempat dilakukan Hasanuddin Mas'ud, dengan memberikan selembar cek kepada Irma.

Namun sewaktu Irma mencoba untuk mencairkan cek tersebut, ternyata cek itu kosong alias bodong.

Irma pun mengaku menunggu itikat baik dari Hasanuddin Mas'ud beserta istri namun tidak kunjung dilakukan.

Pada akhirnya, Irma pun melayangkan laporan resminya ke Satreskrim Polresta Samarinda pada 9 April 2020 lalu.

Sekira satu tahun lebih berjalannya, penyelidikan ditingkatkan Polresta Samarinda, hingga berstatus penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved