Bantuan Sosial

KLIK LINK WhatsApp & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Ini link WhatsApp dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta.

Editor: Doan Pardede
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Inilah link WhatsApp dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta. 

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved