Bantuan Sosial
LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via WhatsApp & bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni di website BPJS Ketenagakerjaan dan melalui pesan WhatsApp.
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Namun penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.
Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2021 dan Tahun 2021
Baca juga: CARA CEK BSU di BPJSTKU/https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/login/No WA, Daftar Penerima BLT BPJS

Berikut ini perbedaan skema penyaluran BSU pekerja, dikutip dari Instagram @kemnaker:
Tahun 2020
1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta;
2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor;
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.
Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta;
4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
Tahun 2021
1. Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh);
Baca juga: Dana BSU Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima di Kalimantan, Peserta Cek di 5 Kanal BP Jamsostek