Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Acuan Tertinggi Biaya Tes PCR, Dinkes Balikpapan Surati Laboratorium

Harga acuan tertinggi tes PCR untuk Jawa Bali ditetapkan Rp 495.000 sedangkan untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali adalah Rp 525.000. 

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga tiga RT di RW 03, yaitu RT 01, RT 02 dan RT 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengeluarkan aturan terbaru harga acuan tertinggi tes PCR yakni Rp 495.000 dan Rp 525.000. 

Pemeriksaan dilakukan di laboratorium berstandar biosafety laboratory-2 (BSL-2).

Ini merupakan laboratorium dengan tata ruang dan alur prosedur kerja sesuai dengan standar pemeriksaan NAAT.

Minimal menggunakan biosafety cabinet (BSC) kelas II.

Adapun prosedur pencampuran reagen dan ektraksi terpisah dengan prosedur amplifikasi dan deteksi.

2. TCM

Point of care testing (POCT) atau tes cepat molekuler (TCM) merupakan prosedur ekstraksi, amplifikasi dan deteksi yang berlangsung di dalam satu alat.

Pada umumnya, metode real time reverse transcription polymerase chain reaction atau rRT-PCR) dianjurkan untuk menggunakan minimal 2 target gen untuk mendeteksi SARS-CoV-2.

Pemeriksaan metode TCM umumnya bersifat closed system dengan menggunakan 1 atau lebih target gen.

Pada metode ini, tahap ekstraksi dinilai sangat penting.

"Jadi awal PCR sangat tergantung dari ekstraksinya. Kalau closed system yang awal ekstraksinya kurang baik juga bisa hasil PCR kurang baik," kata Aryati.

Baca juga: NEWS VIDEO Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 450.000 - Rp 550.000

Sementara, pemeriksaan yang bersifat open system, bisa mendeteksi berbagai reaksi.

Meski demikian, Aryati mengatakan, hasil tesnya bisa tetap akurat.

"Sebetulnya akurasinya sama baiknya.

Namun kalau open system kuncinya ada di SDM yang melakukannya.

Kalau closed system sudah divalidasi dari research and development (R&D) principal alat yang rata-rata masih impor," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved