Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Acuan Tertinggi Biaya Tes PCR, Dinkes Balikpapan Surati Laboratorium

Harga acuan tertinggi tes PCR untuk Jawa Bali ditetapkan Rp 495.000 sedangkan untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali adalah Rp 525.000. 

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga tiga RT di RW 03, yaitu RT 01, RT 02 dan RT 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengeluarkan aturan terbaru harga acuan tertinggi tes PCR yakni Rp 495.000 dan Rp 525.000. 

Dari diskusi dengan sesama spesialis patologi klinik, sumber daya manusia (SDM) dalam penggunaan tes PCR open system perlu dilatih dan diawasi.

Menurut Aryati, banyak SDM relawan yang masih belum siap.

Butuh pelatihan antara 2 minggu hingga 1 bulan untuk kesiapan penggunaan metode open system.

Berdasarkan tatalaksana dari PDS PatKLIn, beberapa alat atau kelengkapan yang dibutuhkan untuk tes TCM dan PCR, meliputi:

- Alat pelindung diri (APD) level 3

- Virus Transport Media (VTM) atau Universal Transport Media (UTM) i) dari beberapa merk komersil yang sudah siap pakai

- atau campuran beberapa bahan (Hanks BBS, antifungal dan antibiotik dengan komposisi tertentu) untuk disatukan dalam 1 wadah steril

Baca juga: NEWS VIDEO Biaya Tes PCR di Indonesia Jadi Sorotan, Lebih Mahal dari India

- Swab dakron atau flocked swab, viscous, rayon untuk pemeriksaan menggunakan TCM, siapkan VTM atau UTM dan swab satu paket dengan cartridge TCM

- Tongue spatel

- Parafilm

- Plastik klip

- Marker atau label

- Ice pack dan cold box (diutamakan sudah menggunakan sistem tiga lapis)

- Label alamat dan lakban/perekat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved